Frequently Asked Questions
Yuk, mari cari tahu tentang Pijar Kampus dan temukan jawaban dari pertanyaanmu tentang Pijar Kampus!

Apa itu Pijar Kampus?
Platform yang menawarkan solusi digitalisasi proses dan manajemen Perguruan Tinggi untuk memudahkan pengelolaan data manajemen administrasi dan proses kegiatan akademik.

Siapa saja pengguna Pijar Kampus?
Dosen, Mahasiswa, Admin Perguruan Tinggi, dan Alumni.

Mengapa harus menggunakan Pijar Kampus?
- Sistem informasi berbasis cloud
- Proses set-up cepat dan mudah
- Integrasi pelaporan PD DIKTI
- Integrasi data antar modul aplikasi
- Jaminan keamanan data
- Bebas biaya maintenance dan tenaga IT (khusus Pijar Kampus Cloud)

Apa saja layanan dari Pijar Kampus?
- Pijar Kampus Cloud
Sistem Informasi Terintegrasi untuk pengelolaan perguruan tinggi dengan model sewa. Dapat menikmati kemudahan pengelolaan perguruan tinggi tanpa terbelenggu dengan keterbatasan infrastruktur, dan tim TI.
- Pijar Kampus ICT Assesment
Melalui proses penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat dijadikan acuan kebijakan PT yang berfungsi untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Penyusunan rencana induk TIK dilakukan dengan berkolaborasi bersama Telkom University

Berapa harga Pijar Kampus?
- Harga Cloud : Biaya per bulan Rp 15.000/mahasiswa
- Harga ICT Assessment bersifat project based yang akan disesuaikan dengan kondisi Perguruan Tinggi dan penyusunan rencana kerja.

Kemana saya bisa menghubungi layanan pelanggan Pijar?
Alamat :
Jl. Prof. DR. Soepomo No.139, RT.13/RW.2, Tebet Barat, Kec. Tebet
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12810
Kontak:
WhatsApp/Telegram Pijar Kampus +6281291163105 (Chat Only)
E-mail: support@pijarkampus.id

Apakah aplikasi pengelolaan data Alumni sudah tersedia di Pijar Kampus cloud?
Semua modul dalam saat ini berada dalam roadmap untuk masuk ke versi SaaS yang akan dilakukan secara bertahap. Sedang dalam proses untuk memasukkan beberapa modul untuk bisa dinikmati oleh seluruh pelanggan kami, termasuk eAlumni.

Bagaimana jika aplikasi tidak dapat diakses?
Segera laporkan dan konsultasikan dengan tim support Pijar Kampus melalui Whatsapp Group yang sudah disepakati. Tim support Pijar Kampus akan langsung memberikan bantuan.

Bagaimana tentang kemanan data kampus?
Keamanan data milik pelanggan sangat menjadi concern kami. Keamanan sistem diterapkan di area aplikasi (audit script, penggunaan framework terpercaya), server (monitoring intruder, pengaturan hak akses, deteksi dini adanya celah keamanan) dan jaringan yang dilalui (dengan menerapkan SSL).

Bagaimana proses migrasi data dari sistem lama ke sistem baru Pijar Kampus?
Migrasi atau konversi data dari sistem lama ke database Pijar Kampus dilakukan dengan standar khusus dan ketat. Hal itu untuk menjaga konsistensi data dan informasi yang disajikan untuk para stakeholder nantinya.
Pertama, data bersumber dari format laporan forlap dikti, untuk memastikan informasinya nanti juga sesuai dengan data forlap.
Kedua, jika data bersumber dari non Forlap format, maka akan membutuhkan kesepakatan terkait dengan konsekuensi yang timbul (biaya, waktu, dan unsynchronized data dengan Forlap).
Ketiga, Pijar Kampus tidak bertanggungjawab terhadap validitas data, kami hanya memindahkan data sesuai dengan peruntukannya. Script konversi dari kami dapat dipertanggungjawabkan (menjamin tidak ada manipulasi data). Sehingga pasca konversi atau migrasi data, masih perlu dilakukan validasi oleh pemilik data (dalam hal ini adalah perguruan tinggi, tentunya dengan melibatkan pengguna terkait, yaitu operator dan atau para dosen).

Jika kontrak selesai, lalu bagaimana nasib data Pijar Kampus?
Jika pelanggan Pijar Kampus cloud memutuskan untuk berhenti berlangganan maka kami akan siapkan data master dan transaksi yang ada dalam format .xls atau .csv yang siap diolah lebih lanjut, tanpa saling berelasi.

Kenapa eSPMI belum ada di ekosistem Pijar Kampus cloud?
Sistem Penjaminan Mutu Internal, eSPMI sedang kami upayakan untuk diujicobakan ke beberapa pelanggan terpilih di Pijar Kampus Cloud. Hal ini dilakukan karena kebutuhan persyaratan implementasi yang cukup ketat. Kami harus memastikan bahwa perguruan tinggi telah memiliki Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar dalam SPMI (Standar DIKTI), serta Dokumen Formulir SPMI. Tidak seperti modul Academic Management System yang menjadi paket default. Kami harus memastikan empat dokumen di atas sudah tersedia agar eSPMI dapat benar-benar bermanfaat untuk pelanggan.

Apakah Superadmin dapat mengakses semua aplikasi untuk memantau seluruh aktivitas pengguna?
Superadmin untuk setiap aplikasi atau modul di dalam ekosistem Pijar Kampus Cloud masih berada di dalam masing-masing aplikasi atau modul, sehingga tidak kemudian memiliki hak akses ke semua aplikasi yang ada di ekosistem Pijar Kampus Cloud. Namun ke depan, Pijar Kampus Cloud (Software as a Service) akan secara bertahap menerapkan akses yang lebih luas, dimana ketika model Single Sign On (SSO) dijalankan, maka pengertian Superadmin untuk semua modul dapat direalisasikan.

Kampus saya sudah menggunakan Microsoft 365 untuk kuliah online. Apakah dapat diintegrasikan dengan fitur Virtual Class Pijar Kampus?
Pada prinsipnya, Pijar Kampus Cloud terbuka untuk integrasi. Khusus untuk modul e-Learning yang sering disebut sebagai Virtual Class (ada di eAkademikPortal), juga demikian. Integrasi dengan eksternal aplikasi, diperlukan pembahasan model dan kesepakatan data yang akan dipertukarkan. Secara teknis akan memanfaatkan service dengan model Application Protocol Interface (API). Untuk membangun integrasi dengan eksternal aplikasi, pelanggan akan dikenakan biaya khusus untuk integrasi (sesuai dengan besaran integrasi yang diperlukan), karena ini sifatnya customize.

Dosen usia 62 tahun akan pindah homebase, apakah bisa diterima?
Menurut UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, batas usia pensiun adalah 65 tahun, dan untuk guru besar 70 tahun diatur di UU No.12 Tahun 2012. Jadi, selama masih aktif bisa dilakukan proses pindah homebase.

Informasi waktu pada aplikasi SISTER DIKTI terlalu cepat
Aplikasi SISTER sejatinya diinstall di masing-masing perguruan tinggi, sehingga jam server dapat diatur ke server masing-masing.

Ketika pengajuan user Sapto , balasan BAN-PT seperti ini "Berdasarkan surat yang telah kami lihat, mohon bapak/ibu mendaftarkan perguruan tinggi ke Forlap DIKTI terlebih dahulu, untuk selanjutnya mengajukan akun Sapto"
Kemungkinan besar ada kesalahan pada kode perguruan tinggi Sobat Pijar bisa cek di https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Bagaimana cara implementasi modul Advance eCampuz Cloud?
Pada prinsipnya, modul Advance kami rekomendasikan pasca perguruan tinggi bapak/ibu sudah menjalankan modul Basic dengan baik dan pelaporan PDDIKTI juga sudah mencapai atau mendekati 100%. Berdasarkan pengalaman kami lebih dari 15 tahun, keinginan untuk implementasi sistem yang lebih advance memang selalu ada, tetapi sayangnya sering kami jumpai di lapangan kurang diimbangi dengan kesiapan operator, data, infrastruktur dan tim internal kampus yang akan dedicated dalam menghandle implementasi.
Saran kami, bertahaplah dalam mengimplementasikan modul Advance Pijar Kampus Cloud, jika memang Basic modul sudah dijalankan, saran kami lanjutkan ke Advance. Namun, jika masih belum sebaiknya pertimbangkan kembali untuk sedikit bersabar dan menunda demi suksesnya implementasi.

Ketika sudah inputkan data mahasiswa, KRS, nilai, dan kelas perkuliahan, tetapi di halaman depan eFeeder data yang tampil tetap 0% hanya 1 program studi saja yang ada. Apa sebenarnya permasalahan dan bagaimana cara mengatasinya?
Silahkan melakukan pengecekan validasi feeder yang ada pada aplikasi PDDIKTI. Nanti akan diinformasikan data apa saja yang menurut DIKTI belum lengkap. Dan jangan lupa melakukan proses generate transkrip untuk semua mahasiswa per-angkatan.

Aturan konversi nilai SKS menurut DIKTI
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Perpindahan Mahasiswa dapat dilakukan antar:
a. Program Studi pada program Pendidikan yang sama;
b. Jenis Pendidikan Tinggi; dan/atau
c. Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (“PP 4/2014”).
Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Status mahasiswa mutasi maksudnya mahasiswa tersebut boleh pindah atau bagaimana?
Mahasiswa mutasi artinya mahasiswa pindahan dari prodi lain (masih dalam satu kampus) atau mahasiswa pindahan yang berasal dari kampus lain.

Syarat ubah data status dosen di SISTER DIKTI
Apabila ketika hanya inputkan SK Dosen yang awalnya statusnya aktif menjadi non aktif dan Surat Pengantar Ketua, tetapi di keterangan balasan dari LLDIKTI hanya “Perbaiki”, maka untuk syarat pengajuan selalu bisa dibaca di keterangan yang berada di sebelah kiri, dan jangan lupa diperhatikan juga dokumen yang diunggah harus benar dan sesuai dengan syarat.

Pada aplikasi SISTER DIKTI apa saja tugas dari Admin, Kepegawaian, PSD-PTSP PSD-PTU, Admin Fakultas, Developer, SISTER WS Consumer, Validator PDT?
- Admin PT
Bertugas untuk menverifikasi data pegawai yang sudah di validasi oleh admin fakultas
- Admin Fakultas
Bertugas untuk memvalidasi data yang diajukan oleh pegawai
- Developer
Salah satu user yang berguna untuk mengaktifkan atau membuat user WS Consumer
- Sister WS Consumer
Adalah user yang di gunakan untuk proses akses webservice
- Validator PDT
Bertugas memvalidasi data yang di ajukan tendik berupa Data pokok, pendidikan, kepangkatan, jabatanfungsional di tinggal perguruan tinggi masing-masing